Jakarta, 6 Mei 2026 – Menteri Agama menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menolak segala bentuk ekstremisme serta fanatisme yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Menurut Menag, kerukunan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menilai stabilitas sosial dan keharmonisan antarwarga sangat dibutuhkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, Menag mengingatkan bahwa sikap ekstrem dan fanatik berlebihan berpotensi memicu konflik sosial, perpecahan, hingga mengganggu kehidupan bermasyarakat yang selama ini dikenal harmonis.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda untuk terus memperkuat nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman Indonesia.
Selain itu, pendidikan moderasi beragama disebut harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyebaran paham radikal melalui media sosial dan ruang digital.
Pemerintah, lanjut Menag, terus berupaya membangun ruang dialog dan kerja sama lintas agama guna memperkuat hubungan antarumat beragama di seluruh Indonesia.
Ia menilai kerukunan bukan hanya soal menjaga hubungan baik, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan menjaga toleransi dan menolak ekstremisme, pemerintah berharap Indonesia tetap menjadi negara yang damai, aman, dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.




