Jakarta, 27 Agustus 2026 – Pemerintah terus memperkuat ekosistem perdagangan karbon Indonesia seiring besarnya potensi ekonomi dari upaya pengurangan emisi. Pengembangan pasar karbon dinilai tidak hanya penting untuk mendukung pencapaian target iklim nasional, tetapi juga dapat membuka sumber pembiayaan dan investasi hijau baru.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pembenahan tata kelola, pengembangan sistem registrasi karbon, serta peningkatan transparansi dan kredibilitas unit karbon yang diperdagangkan. Pemerintah menargetkan pasar karbon Indonesia mampu berkembang secara terintegrasi dan memiliki daya saing di tingkat internasional.
SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon
Salah satu langkah penting pemerintah adalah peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Juli 2026. Sistem ini menjadi fondasi pencatatan dan penelusuran unit karbon di Indonesia.
Melalui SRUK, setiap unit karbon dapat dicatat dan ditelusuri sehingga risiko penghitungan ganda atau double counting dapat ditekan. Sistem tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perdagangan karbon nasional.
Pemerintah menilai sistem registrasi yang kuat menjadi syarat penting agar kredit karbon Indonesia memiliki kredibilitas di pasar domestik maupun internasional.
Potensi Ekonomi Sangat Besar
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyebut perdagangan karbon Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat bahkan menyebut potensinya dapat mencapai ribuan triliun rupiah apabila dikelola secara optimal.
Perdagangan karbon diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Di sisi lain, mekanisme tersebut juga membuka peluang investasi baru dalam sektor ekonomi hijau.
Sektor yang memiliki peluang besar antara lain kehutanan, energi, industri, pengelolaan limbah, serta ekosistem pesisir dan laut.
Kehutanan Jadi Salah Satu Sumber Utama
Sektor kehutanan menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perdagangan karbon Indonesia. Berbagai proyek penurunan emisi dan penyerapan karbon dari kawasan hutan mulai diarahkan masuk ke dalam sistem perdagangan yang lebih terstruktur.
Kementerian Kehutanan menyatakan SRUK akan meningkatkan transparansi, keterlacakan, dan kepastian bagi pelaku usaha serta investor dalam proyek karbon kehutanan. Pemerintah juga telah memfasilitasi sejumlah proyek karbon kehutanan untuk mulai masuk ke dalam ekosistem perdagangan karbon nasional.
Pengembangan sektor ini sekaligus diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat Harus Ikut Mendapat Manfaat
Pemerintah menekankan bahwa nilai ekonomi karbon tidak boleh hanya dinikmati oleh pelaku usaha atau investor. Masyarakat adat, masyarakat lokal, dan komunitas yang menjaga hutan serta ekosistem lainnya harus mendapatkan manfaat yang proporsional.
Konsep benefit sharing menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan ekonomi karbon. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang berkontribusi menjaga lingkungan diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari keberhasilan proyek karbon.
Pendekatan ini penting agar perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen bisnis, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Potensi Karbon Biru Juga Besar
Peluang perdagangan karbon Indonesia tidak hanya berasal dari hutan daratan. Ekosistem pesisir dan laut juga memiliki potensi besar melalui konsep karbon biru.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan ekosistem mangrove dan padang lamun Indonesia berpotensi menyerap sekitar 10 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi dan proyek untuk mendukung pengembangan ekonomi karbon biru.
Dengan wilayah laut yang luas dan ekosistem pesisir yang beragam, karbon biru dapat menjadi salah satu sumber kredit karbon Indonesia di masa mendatang.
Pemerintah Dorong Investasi Hijau
Penguatan pasar karbon juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk mengembangkan ekonomi hijau. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah menyatakan Indonesia telah membangun fondasi ekonomi hijau melalui sistem registrasi karbon nasional dan bursa karbon yang mengacu pada standar internasional.
Dengan tata kelola yang semakin kuat, Indonesia diharapkan mampu menarik investasi dalam proyek rendah karbon sekaligus meningkatkan kontribusi sektor lingkungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kredibilitas Menjadi Kunci
Besarnya potensi pasar karbon tidak otomatis menjamin keberhasilan. Pemerintah masih perlu memastikan setiap kredit karbon benar-benar mencerminkan pengurangan atau penyerapan emisi yang dapat diverifikasi.
Karena itu, sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), transparansi data, registrasi, serta pencegahan klaim ganda menjadi bagian penting dari pengembangan pasar.
Kredibilitas tersebut akan menentukan apakah unit karbon Indonesia dapat diterima oleh pembeli domestik maupun pasar internasional. Penguatan sistem registrasi nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kerja sama perdagangan karbon lintas negara sesuai mekanisme Article 6 Perjanjian Paris.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah ingin menjadikan perdagangan karbon sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Indonesia memiliki modal ekologis yang besar untuk mengembangkan pasar karbon. Tantangannya kini adalah memastikan potensi tersebut dikelola dengan tata kelola yang transparan, kredit karbon yang kredibel, serta pembagian manfaat yang adil sehingga ekonomi karbon benar-benar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.




