Jakarta, 26 Agustus 2026 – DPR RI menerima perwakilan guru non-ASN untuk membahas kepastian status dan masa depan mereka pada 2027. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaian, kesejahteraan, serta keberlanjutan pengabdian mereka di sekolah. Persoalan guru non-ASN masih menjadi perhatian karena sebagian tenaga pendidik telah mengabdi selama bertahun-tahun, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai status kepegawaian. DPR menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar kebijakan yang diterapkan pada 2027 tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi guru maupun sekolah yang selama ini mengandalkan tenaga pendidik non-ASN. Pembahasan juga diarahkan untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru sekaligus tetap mengikuti kebijakan penataan aparatur sipil negara.
Perwakilan guru non-ASN menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Selain status kepegawaian, mereka menyoroti persoalan pendapatan, masa kerja, serta peluang memperoleh posisi yang lebih pasti dalam sistem pendidikan nasional. Sebagian guru telah memiliki pengalaman mengajar yang panjang dan menjalankan tugas yang sama dengan tenaga pendidik lainnya. Namun, perbedaan status kepegawaian membuat kondisi mereka masih memiliki sejumlah keterbatasan. Karena itu, para guru berharap pemerintah dan DPR dapat memberikan skema yang jelas sehingga mereka tidak terus berada dalam kondisi menunggu tanpa kepastian mengenai masa depan pekerjaan.
Kepastian status pada 2027 menjadi penting karena pemerintah terus melakukan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi. Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur sekaligus menyesuaikan kebutuhan aparatur dengan kemampuan anggaran negara. Dalam sektor pendidikan, persoalan tersebut memiliki karakteristik tersendiri karena jumlah guru yang dibutuhkan sangat besar dan distribusinya tidak merata. Sejumlah daerah masih mengalami kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu dan wilayah yang berada jauh dari pusat perkotaan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan sekolah ketika menyusun kebijakan mengenai masa depan guru non-ASN.
DPR menilai pengalaman dan kompetensi guru yang telah lama mengabdi tidak boleh diabaikan dalam proses penataan. Guru non-ASN memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, terutama di sekolah yang belum memiliki jumlah guru ASN yang mencukupi. Apabila penataan dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi tersebut, sekolah dapat menghadapi kekurangan tenaga pendidik dan kegiatan pembelajaran berpotensi terganggu. Karena itu, kebijakan mengenai guru non-ASN perlu mempertimbangkan masa kerja, kualifikasi, kebutuhan daerah, serta kemampuan guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil sekaligus menjaga kualitas pendidikan.
Selain persoalan status, kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pendapatan yang diterima guru non-ASN di sejumlah daerah masih berbeda-beda tergantung kemampuan pemerintah daerah maupun sumber pembiayaan sekolah. Kondisi tersebut dapat membuat kesejahteraan guru tidak seragam meskipun beban kerja mereka relatif sama. DPR mendorong agar pemerintah memiliki kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian penghasilan yang lebih baik bagi tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteraan dinilai penting karena guru memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan tidak seharusnya terus menghadapi ketidakpastian ekonomi selama menjalankan tugas.
Persoalan guru non-ASN juga berkaitan dengan keberadaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi belum mendapatkan kesempatan untuk memperoleh status ASN. Sebagian dari mereka telah memenuhi persyaratan pendidikan dan memiliki pengalaman mengajar yang cukup panjang. Namun, proses seleksi dan penataan kepegawaian tetap harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut membuat muncul kebutuhan untuk mencari mekanisme transisi yang dapat memberikan kepastian tanpa mengabaikan prinsip merit dan kebutuhan organisasi. DPR dan pemerintah perlu membahas bagaimana pengalaman kerja dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penataan tanpa menghilangkan standar kompetensi yang dibutuhkan.
Di tingkat sekolah, guru non-ASN juga memiliki peran penting dalam menjaga rasio tenaga pendidik dan peserta didik. Banyak sekolah memanfaatkan guru non-ASN untuk mengisi posisi yang belum dapat dipenuhi melalui tenaga ASN. Apabila jumlah guru non-ASN berkurang secara drastis tanpa adanya pengganti, sekolah dapat mengalami kesulitan dalam menyusun jadwal pembelajaran. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga oleh siswa yang membutuhkan keberlangsungan kegiatan belajar. Karena itu, pemerintah harus menyelaraskan kebijakan kepegawaian dengan kebutuhan riil sekolah agar proses penataan tidak mengganggu layanan pendidikan.
Kepastian mengenai status pada 2027 juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi guru untuk mempersiapkan diri. Guru membutuhkan informasi yang jelas mengenai jalur yang tersedia, persyaratan yang harus dipenuhi, serta mekanisme yang akan diterapkan pemerintah. Ketidakjelasan dapat membuat guru sulit menentukan langkah berikutnya, baik dalam meningkatkan kompetensi maupun mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Sosialisasi kebijakan secara terbuka menjadi penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara pemerintah dan tenaga pendidik. DPR juga dapat menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan secara konsisten di daerah.
Pemerintah daerah juga memiliki posisi penting dalam persoalan ini karena sebagian besar guru non-ASN bekerja di sekolah yang berada dalam kewenangan daerah. Kebutuhan guru di setiap daerah berbeda sehingga penataan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sepenuhnya seragam. Daerah dengan kekurangan tenaga pendidik perlu mendapatkan perhatian agar proses penataan tidak justru memperlebar kesenjangan pendidikan. Pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan guru berdasarkan jenjang pendidikan, mata pelajaran, serta lokasi sekolah. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan rekrutmen maupun penataan guru non-ASN untuk periode berikutnya.
Pertemuan DPR dengan perwakilan guru non-ASN menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Para guru berharap pembahasan tersebut menghasilkan kepastian yang lebih konkret mengenai status mereka pada 2027, sementara DPR memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan mengawasi kebijakan pemerintah. Penyelesaian persoalan tidak hanya membutuhkan keputusan mengenai status kepegawaian, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan, kebutuhan sekolah, serta kualitas pendidikan. Pemerintah perlu memastikan proses penataan berlangsung transparan dan memberikan informasi yang mudah dipahami oleh para guru.
Kepastian status guru non-ASN pada 2027 pada akhirnya menjadi persoalan yang menyangkut masa depan tenaga pendidik sekaligus keberlangsungan layanan pendidikan. DPR menerima aspirasi para guru untuk memastikan persoalan tersebut tidak luput dari perhatian dalam penyusunan kebijakan. Pengalaman, kompetensi, kebutuhan sekolah, dan kesejahteraan guru menjadi sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan secara bersamaan. Dengan adanya pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah, diharapkan tersedia skema yang memberikan kepastian bagi guru tanpa mengabaikan kebutuhan sistem pendidikan nasional. Para guru non-ASN kini menunggu kejelasan mengenai kebijakan yang akan berlaku pada 2027, termasuk jalur status kepegawaian dan bentuk perlindungan yang dapat mereka peroleh setelah bertahun-tahun mengabdi.





