Jakarta, 22 Oktober 2026 – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengungkap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Muhammad Nas, menegaskan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai mekanisme yang berlaku. Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer, terutama berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu memperjelas peran pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus memastikan proses penyidikan berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Kesiapan TNI untuk bekerja sama disampaikan menyusul langkah KPK yang telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa, 20 Oktober 2026. Surat tersebut memuat penjelasan mengenai konstruksi perkara, dugaan keterlibatan prajurit aktif, serta informasi yang ditemukan penyidik selama proses penanganan kasus. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaganya telah menyampaikan surat tersebut sebagai bagian dari koordinasi penegakan hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa komunikasi dengan TNI diperlukan karena terdapat pihak yang berstatus anggota militer aktif dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki. Penyampaian informasi secara resmi juga dimaksudkan agar pihak yang memiliki kewenangan dapat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa sedikitnya dua prajurit TNI aktif diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Informasi tersebut diperoleh dari pengembangan penyidikan yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak pada pertengahan Oktober 2026. Meski demikian, identitas kedua prajurit tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik, termasuk rincian mengenai dugaan peran masing-masing dalam perkara. KPK menyatakan bahwa penanganan terhadap unsur militer akan dikoordinasikan dengan Pusat Polisi Militer TNI yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan melalui mekanisme yang tepat tanpa mengabaikan kebutuhan pengungkapan fakta dan pengumpulan alat bukti.
Perkara dugaan korupsi dana BNPB bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Oktober 2026 dengan mengamankan 15 orang. Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan yang merupakan tenaga ahli di lingkungan BNPB sekaligus adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang menjabat sebagai Kepala BNPB ketika operasi berlangsung. Empat tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang serta jasa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana, termasuk indikasi benturan kepentingan dan praktik penyuapan dalam pelaksanaan pengadaan.
Dalam pengembangan perkara, KPK mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebutuhan penanganan bencana. Salah satu bagian penyidikan berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan sepanjang 2024 hingga 2026 dengan nilai sekitar Rp148 miliar. Penyidik menduga terdapat perusahaan penyedia barang dan jasa yang memiliki hubungan dengan pihak tertentu di lingkungan BNPB sehingga menimbulkan persoalan dalam proses penunjukan penyedia. Dana yang mengalir melalui perusahaan terkait juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi pembelian saham perusahaan lain. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui hubungan antara pengambilan keputusan pengadaan, pihak yang memperoleh keuntungan, dan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana kebencanaan.
Selain menetapkan tersangka, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan di Kantor BNPB, termasuk ruangan kepala badan dan unit yang berhubungan dengan pelaksanaan pengadaan barang serta jasa. Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan penyitaan barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar yang terdiri atas uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto. Barang bukti tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui asal-usul kepemilikan serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa. Proses penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penyidikan korupsi karena dapat membantu mengungkap aliran dana dan menentukan langkah hukum terhadap kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Koordinasi antara KPK dan TNI sebenarnya telah berlangsung sejak tahap awal penanganan perkara, termasuk ketika penyidik melakukan kegiatan di lingkungan Kantor BNPB. Unsur Pusat Polisi Militer TNI disebut telah mendampingi sejumlah kegiatan penyidikan, termasuk proses pengamanan lokasi dan komunikasi mengenai dugaan keterlibatan personel militer. Setelah perkara memasuki tahap penyidikan, KPK melanjutkan koordinasi melalui penyampaian informasi dan penjelasan mengenai konstruksi perkara kepada pihak TNI. Mekanisme tersebut menjadi penting karena penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan prajurit aktif memiliki ketentuan kewenangan yang berbeda dengan pemeriksaan terhadap warga sipil. Meski demikian, setiap pihak yang diduga terlibat tetap harus diperiksa berdasarkan bukti yang sah dengan menjunjung prinsip praduga tidak bersalah dan hak memperoleh proses hukum yang adil.
Kesiapan TNI untuk berkoordinasi dengan KPK menjadi perkembangan penting dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dana penanggulangan bencana yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Perkara tersebut mendapat perhatian karena Dana Siap Pakai memiliki fungsi strategis untuk mendukung penanganan keadaan darurat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana. Penyalahgunaan anggaran pada sektor tersebut berpotensi mengganggu efektivitas bantuan dan mengurangi sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Ke depan, proses penyidikan diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak, menelusuri aliran dana, serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dibuktikan. Kerja sama antara KPK dan TNI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, menjaga integritas institusi, dan memastikan dana kebencanaan digunakan sesuai tujuan untuk melindungi serta membantu masyarakat yang membutuhkan.




