Jakarta, 6 Oktober 2026 –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memasuki usia ke-80 dengan tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga arus barang masuk dan keluar Indonesia. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta jajaran Bea Cukai memperkuat pengawasan terhadap berbagai praktik penyelundupan dan impor ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu kegiatan usaha dalam negeri. Pengawasan dinilai harus terus beradaptasi mengikuti perubahan pola perdagangan, perkembangan teknologi, dan modus pelanggaran yang semakin beragam. Bea Cukai memiliki posisi strategis karena berada di garis depan lalu lintas barang internasional sekaligus menjalankan fungsi penerimaan negara. Momentum delapan dekade menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi tantangan tersebut.
Suahasil menekankan bahwa pemberantasan penyelundupan tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan pola pengawasan konvensional. Pergerakan barang melalui pelabuhan, bandara, kawasan perbatasan, hingga layanan perdagangan elektronik membutuhkan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi. Pemanfaatan data dan teknologi diperlukan untuk mendeteksi transaksi maupun pengiriman yang mempunyai tingkat risiko tinggi. Pengawasan juga harus mampu dilakukan tanpa menghambat arus perdagangan legal yang dibutuhkan perekonomian. Keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan menjadi salah satu tugas utama Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya.
Impor ilegal menjadi perhatian karena dapat menimbulkan dampak berlapis terhadap perekonomian nasional. Barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan dapat mengurangi potensi penerimaan negara dari bea masuk maupun pungutan lainnya. Produk ilegal juga berpotensi menciptakan persaingan tidak seimbang bagi industri dan pedagang yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Dalam kondisi tertentu, masuknya barang tanpa pengawasan memadai juga dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan, kesehatan, dan perlindungan konsumen. Karena itu, penindakan terhadap praktik ilegal dipandang tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga perlindungan terhadap kegiatan ekonomi domestik.
Perjalanan 80 tahun Bea Cukai juga memperlihatkan perubahan besar dalam tugas yang dijalankan institusi tersebut. Selain menghimpun penerimaan kepabeanan dan cukai, petugas mempunyai fungsi pengawasan terhadap barang yang dibatasi maupun dilarang masuk atau keluar dari Indonesia. Di sisi lain, Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung industri, investasi, dan aktivitas ekspor. Kompleksitas tersebut membuat kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi. Integritas petugas juga menjadi faktor utama karena kewenangan besar dalam pemeriksaan dan penindakan harus dijalankan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Suahasil turut mendorong penguatan koordinasi karena pemberantasan penyelundupan melibatkan banyak instansi. Bea Cukai membutuhkan kerja sama dengan kepolisian, TNI, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. Wilayah Indonesia yang luas dengan ribuan pulau dan banyak jalur masuk membuat pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan pada pelabuhan besar. Jalur laut tidak resmi dan kawasan perbatasan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang secara ilegal. Pertukaran informasi antarlembaga dapat membantu mempercepat identifikasi jaringan maupun pola distribusi barang hasil penyelundupan.
Transformasi digital juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Analisis data dapat digunakan untuk memetakan profil risiko importir, jenis barang, negara asal, jalur pengiriman, serta pola transaksi yang tidak biasa. Dengan pendekatan berbasis risiko, pemeriksaan dapat diarahkan pada aktivitas yang memiliki indikasi pelanggaran lebih tinggi tanpa harus memperlambat seluruh proses perdagangan. Teknologi pemindaian dan integrasi sistem informasi juga dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan secara lebih cepat. Modernisasi tersebut perlu terus diikuti peningkatan kemampuan petugas agar teknologi benar-benar memberikan manfaat dalam proses pengawasan.
Di sisi lain, pelayanan terhadap pelaku usaha legal tetap menjadi bagian yang harus diperkuat. Dunia usaha membutuhkan proses kepabeanan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian agar biaya logistik dapat ditekan. Pengawasan ketat terhadap barang ilegal justru diharapkan memberikan ruang persaingan yang lebih sehat bagi perusahaan yang mematuhi ketentuan. Industri domestik juga dapat memperoleh perlindungan lebih baik dari masuknya produk yang menghindari kewajiban kepabeanan. Dengan demikian, peningkatan pengawasan tidak harus bertentangan dengan upaya memperlancar perdagangan apabila dilakukan secara terukur dan berbasis risiko.
Memasuki usia 80 tahun, Bea Cukai menghadapi tuntutan untuk semakin efektif menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan, fasilitator perdagangan, pendukung industri, dan pelindung masyarakat. Pesan Suahasil untuk memperketat pemberantasan penyelundupan dan impor ilegal menjadi bagian dari agenda memperkuat peran tersebut. Tantangan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya perdagangan lintas negara dan berkembangnya berbagai saluran distribusi baru. Penguatan teknologi, integritas pegawai, koordinasi antarlembaga, dan penegakan aturan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan itu. Keberhasilan Bea Cukai menekan praktik ilegal pada akhirnya diharapkan dapat menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri serta masyarakat dari dampak perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.




